Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

BANGKALAN - Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim langsung bergerak. 

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.

Hal ini bermula ketika F diajak sejumlah rekan - rekannya pesta miras di salah satu tempat di Stadion Bangkalan. 

"Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol, karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian, " ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Selasa (21/1).

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS.

"Tersangka, F sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut, " tambah AKBP Hendro.

Dari perbuatan F, Polisi menerapkan pasal tentang penganiayaan.

"Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, " pungkas AKBP Hendro. (*)

bangkalan
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Sigap Tangani Bencana, Polres Bangkalan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Marlan Bantah Terkait  Dugaan APH Terima Upeti dan Keberadaan Penambang Pasir Resahkan Warga Itu Hoax
Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

Tags